Pages

Friday, October 06, 2006

Membandingkan Teks Proklamasi

BANDINGKAN TEKS PROKLAMASI NEGARA ANDA !

INDONESIA
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta

Sumber : http://enda.goblogmedia.com/demi-bangsa.html

NII
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha Pengasih

Ashhadu alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah

Kami, Ummat Islam Bangsa Indonesia

MENYATAKAN :

BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA

Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM.

Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !

Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia

IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA

ttd

S.M. KARTOSOEWIRJO

Madinah - Indonesia,

12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949.

Sumber : http://members.tripod.com/DARUL_ISLAM/nii-prev.html

ACHEH
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
KEPADA BANGSA-BANGSA DI DUNIA,

Kami bangsa Acheh Sumatra, telah melaksanakan hak hak kami untuk menentukan nasib sendiri, dan melaksanakan tugas kami untuk melindungi hak suci kami atas tanah pusaka peninggalan nenek moyang, dengan ini menyatakan diri kami dan negeri kami bebas dan merdeka dari penguasaan dan penjajahan regime asing Jawa di Jakarta.

Tanah air kami Acheh, Sumatera, telah menjadi satu negara yang bebas, merdeka dan berdaulat selama dunia terkembang, Belanda adalah penjajah asing yang pertama datang mencoba menjajah kami ketika ia menyatakan perang kepada negara Acheh yang merdeka dan berdaulat, pada 26 Mart 1873, dan melakukan serangan atas kami pada hari itu juga, dengan dibantu oleh serdadu-serdadu sewaan Jawa, apa kesudahannya serangan Belanda ini sudah tertulis pada halaman muka surat-surat kabar di seluruh dunia, surat kabar London "Times" menulis pada 22 April, 1873:

"Suatu kejadian yang sangat menarik hati sudah diberitakan terjadi di kepulauan Hindia Timur, satu kekuatan besar dari tentara bangsa Eropah sudah dikalahkan dan dipukul mundur oleh tentara anak negeri... tentara negara Acheh, bangsa Acheh sudah mendapat kemenangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah, tetapi dipaksa melarikan diri".

Surat kabar Amerika, "The New York Times" pada 6 Mei 1873, menulis: "Peperangan yang berkubang darah sudah terjadi di Acheh, kerajaan yang memerintah Sumatra Utara, tentara Belanda sudah menyerang negara itu dan kini kita sudah mengetahui kesudahannya, serangan Belanda telah dibalas dengan penyembelihan besar-besaran atas Belanda, jenderal Belanda sudah dibunuh, dan tentaranya melarikan diri dengan kacau balau. Menurut kelihatan, sungguh-sungguh tentara Belanda sudah dihancur leburkan.

Kejadian ini telah menarik perhatian seluruh dunia kepada kerajaan Acheh yang merdeka dan berdaulat lagi kuat itu. Presiden Amerika Serikat, Ulysses S. Grant sengaja mengeluarkan satu pernyataan yang luar biasa menyatakan negaranya mengambil sikap neutral yang adil, yang tidak memihak kepada Belanda atau Acheh, dan ia meminta agar negara-negara lain bersikap sama sebab ia takut perang ini bisa meluas.

Para hari 25 Desember (hari natal), 1873, Belanda menyerang Acheh lagi, untuk kali yang kedua, dengan tentara yang lebih banyak lagi, yang terdiri dari Belanda dan Jawa, dan dengan ini mulailah apa yang dinamakan oleh majalah Amerika "Harper's magazine" sebagai "perang seratus tahun abad ini". Satu perang penjajahan yang paling berlumur darah, dan paling lama dalam sejarah manusia, dimana setengah dari bangsa kami sudah memberikan korban jiwa untuk mempertahankan kemerdekaan kami. Perang kemerdekaan ini sudah diteruskan sampai pecah perang dunia ke-II, delapan orang nenek dari yang menandatangani pernyataan ini sudah gugur sebagai syuhada dalam mempertahankan kemerdekaan kami ini. Semuanya sebagai Wali Negara dan Panglima Tertinggi yang silih berganti dari negara islam Acheh Sumatra.

Tetapi sesudah Perang Dunia ke-II, ketika Hindia Belanda katanya sudah dihapuskan, tanah air kami Acheh Sumatra, tidaklah dikembalikan kepada kami, sebenarnya Hindia Belanda belum pernah dihapuskan. Sebab sesuatu kerajaan tidaklah dihapuskan kalau kesatuan wilayahnya masih tetap dipelihara -sebagai halnya dengan Hindia Belanda, hanya namanya saja yang ditukar dari "Hindia Belanda" menjadi "Indonesia" Jawa, sekarang bangsa Belanda telah digantikan oleh bangsa Jawa sebagai penjajah, bangsa Jawa itu adalah satu bangsa asing dan bangsa seberang lautan kepada kami bangsa Acheh-Sumatera. Kami tidak mempunyai hubungan sejarah, politik, budaya, ekonomi dan geografi (bumi) dengan mereka itu. Kalau hasil dari penaklukan dan penjajahan Belanda tetap dipelihara bulat, kemudian dihadiahkan kepada bangsa Jawa, sebagaimana yang terjadi, maka tidak boleh tidak akan berdiri satu kerajaan penjajahan Jawa diatas tempat penjajahan Belanda. tetapi penjajahan itu, baik dilakukan oleh orang Belanda, Eropah yang berkulit putihm atau oleh orang Jawa, Asia yang berkulit sawo matang, tidaklah dapat diterima oleh bangsa Acheh, Sumatera.

"Penyerahan kedaulatan" yang tidak sah, illegal, yang telah dilakukan oleh penjajah lama, Belanda, kepada penjajah baru, Jawa, adalah satu penipuan dan kejahatan politik yang paling menyolok mata yang pernah dilakukan dalam abad ini: sipenjajah Belanda kabarnya konon sudah menyerahkan kedaulatan atas tanah air kita Acheh, Sumatera, kepada satu "bangsa baru" yang bernama "Indonesia". Tetapi "Indonesia" adalah kebohongan, penipuan, dan propaganda, topeng untuk menutup kolonialisme bangsa Jawa. Sejak mulai dunia terkembang, tidak pernah ada orang, apalagi bangsa, yang bernama demikian, di bagian dunia kita ini. Tidak ada bangsa yang bernama demikian di kepulauan Melayu ini menurut istilah ilmu bangsa (ethnology), ilmu bahasa (philology), ilmu asal budaya (cultural antropology), ilmu masyarakat (sociology) atau paham ilmiah yang lain, "Indonesia" hanya merek baru, dalam bahasa yang paling asing, yang tidak ada hubungan apa-apa dengan bahasa kita, sejarah kita, kebudayaan kita, atau kepentingan kita, "Indonesia" hanya merek baru, nama pura-pura baru, yang dianggap boleh oleh Belanda untuk menggantikan nama "Hindia Belanda" dalam usaha mempersatukan administrasi tanah-tanah rampasannya di dunia Melayu yang amat luas ini, sipenjajah Jawapun tahu dapat menggunakan nama ini untuk membenarkan mereka menjajah negeri orang di seberang lautan. Jika penjajahan Belanda adalah salah, maka penjajahan Jawa yang mutlak didasarkan atas penjajahan Jawa itu tidaklah menjadi benar. Dasar yang paling pokok dari hukum internasional mengatakan: "Ex Injuria Jus Non Oritur"- Hak tidak dapat berasal dari yang bukan hak, kebenaran tidak dapat berasal dari kesalahan, perbuatan legal tidak dapat berasal dari illegal.

Meskipun demikian, bangsa Jawa tetap mencoba menyambung penjajahan Belanda atas kita walaupun Belanda sendiri dan penjajah penjajah barat lainnya sudah mundur, sebab seluruh dunia mengecam penjajahan. Dalam masa tiga-puluh tahun belakangan ini kami bangsa Acheh, Sumatera, sudah mempersaksikan betapa negeri dan tanah air kami telah diperas habis-habisan oleh sipenjajah Jawa; mereka sudah mencuri harta kekayaan kami; mereka sudah merusakkan pencaharian kami; mereka sudah mengacau pendidikan anak kami; mereka sudah mengasingkan pemimpin-pemimpin kami; mereka sudah mengikat bangsa kami dengan rantai kezaliman, kekejaman, kemiskinan, dan tidak peduli: masa hidup bangsa kami pukul rata 34 tahun dan makin sehari makin kurang. Bandingkan ini dengan ukuran dunia yang 70 tahun dan makin sehari makin bertambah, sedangkan Acheh, Sumatera, mengeluarkan hasil setiap tahun bagi sipenjajah Indonesia-Jawa lebih 15 milyar dollar Amerika yang semuanya dipergunakan untuk kemakmuran pulau Jawa dan bangsa Jawa.

Kami, bangsa Acheh, Sumatera, tidaklah mempunyai perkara apa-apa dengan bangsa Jawa kalau mereka tetap tinggal di negeri mereka sendiri dan tidak datang menjajah kami, dan berlagak sebagai "Tuan" dalam rumah kami, mulai saat ini, kami mau menjadi tuan di rumah kami sendiri; hanya demikian hidup ini ada artinya, kami mau membuat hukum dan undang-undang kami sendiri; yang sebagai mana kami pandang baik; menjadi penjamin kebebasan dan kemerdekaan kami sendiri; yang mana kami lebih dari sanggup; menjadi sederajat dengan semua bangsa-bangsa di dunia; sebagaimana nenek moyang kami selalu demikian, dengan pendek: Menjadi berdaulat atas persada tanah air kampung kami sendiri.

Perjuangan kemerdekaan kami penuh keadilan, kami tidak menghendaki tanah bangsa lain- bukan sebagai bangsa Jawa datang merampas tanah kami, tanah kami telah dikaruniai Allah dengan kekayaan dan kemakmuran, kami berniat memberi bantuan untuk kesejahteraan manusia sedunia, kami mengharapkan pengakuan dari anggota masyarakat bangsa-bangsa yang baik, kami mengulurkan persahabatan kepada semua bangsa dan negara dari ke-empat penjuru bumi.

ATAS NAMA BANGSA ACHEH, SUMATERA, YANG BERDAULAT.

Tengku Hasan Muhammad Di TiroKetua, Angkatan Acheh, Sumatera Merdeka dan Wali Negara.

Acheh, Sumatera, 4 Desember 1976

Sumber : http://www.asnlf.com/asnlf_int/politics/declaration41276my.htm

RMS
Onafhankelijkheidsverklaring
SURAT PROCLAMASI

Memenuhi kemauan jang sungguh, tuntutan dan desakah rakjat Maluku Selatan, maka dengan ini kami proklamir KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN, defacto de jure, jang berbentuk Republik, lepas dari pada segala perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan R.I.S., beralasan N.I.T. sudah tidah sanggup mempertahankan kedudukannja sebagai Negara Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Den Pasar jang masih sjah berlaku, djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tertanggal 11 Maret 1947, sedang R.I.S. sudah bertindak bertentangan dengan keputusan2 K.M.B. dan Undang2 Dasarnja sendiri.

Ambon, 25 April 1950

PEMERINTAH MALUKU SELATAN

ONAFHANKELIJKHEIDS VERKLARING

Ter voldoening aan de waarachtige wil, eis en aandrang van het Volk der Zuid-Molukken, proclameren wij hierbij de ONAFHANKELIJKHEID de facto en de jure VAN DE ZUID-MOLUKKEN met de politieke vorm van een Republiek, los van elke staatkundige Verenigde Staten van Indonesiƫ, op grond van het feit dat de deelstaat Oost Indonesiƫ niet in staat is zich als deelstaat te handhaven in overeenstemming met de regelingen van de Den Pasar- Conferentie, welke nog wettig van kracht zijn, alsmede in overeenstemming met het Besluit van de Zuid-Molukkenraad van 11 maart 1947, terwijl voorts de Regering van de Verenigde Staten van Indonesiƫ gehandeld heeft in strijd met R.T.C.-overeenkomsten en haar grondwet.

Ambon, 25 April 1950

REGERING DER ZUID-MOLUKKEN

Sumber : http://www.geocities.com/BourbonStreet/Square/7460/onaf.html

PAPUA
PROKLAMASI
Kepada seluruh rakyat Papua, dari Numbai sampai ke Merauke, dari Sorong sampai ke Balim (Pegunungan Bintang) dan dari Biak sampai ke Pulau Adi.

Dengan pertolongan dan berkat Tuhan, kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mengumumkan pada anda sekalian bahwa pada hari ini, 1 Juli 1971, tanah dan rakyat Papua telah diproklamasikan menjadi bebas dan merdeka (de facto dan de jure ).

Semoga Tuhan beserta kita, dan semoga dunia menjadi maklum, bah-wa merupakan kehendak yang sejati dari rakyat Papua untuk bebas dan merdeka di tanah air mereka sendiri dengan ini telah dipenuhi.

Victoria, 1 Juli 1971

Atas nama rakyat dan pemerintah Papua Barat,

Seth Jafet Rumkorem

(Brigadir-Jenderal)

Sumber : http://w3.rz-berlin.mpg.de/~wm/PAP/GJA-bin-kejora.html

UGM
Proklamasi Majalah UGM Tahun 1972
“BAHWA SESUNGGUHNYA HASIL KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGELINTIR ORANG DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENINDASAN DAN KESEWeNANG-WENANGAN LAYAK TERJADI, KARENA SESUAI DENGAN KEDIKTATORAN DAN MILITERISME./

DAN PERJUANGAN SEMENTARA PENGUASA DAN ISTRINYA TELAH SAMPAI KEPADA SAAT YANG BERBAHAGIA SERBA MUMPUNG HIDUP DAPAT MENGERUK KEKAYAAN SEBANYAK-BANYAKNYA./

ATAS BERKAT DAN RAHMAT SETAN DAN DENGAN DIDORONGKAN OLEH KEINGINAN UNTUK DIPATUHI, MAKA PENGUASA RAKYAT INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEKUASAANNYA./

KEMUDIAN DARIPADA ITU UNTUK MEMBENTUK SUATA PENGUASA YANG KUAT, YANG MEMERINTAH SEGENAP BANGSA INDONESIA DAN SELURUH KEKAYAAN INDONESIA, DAN UNTUK MENEGAKKAN GENGSI-GENGSI PRIBADI, IKUT MEMELARATKAN BANGSA, MAKA DISUSUNLAH KETETAPAN INDONESIA MINI YANG BERBENTUK DALAM SEBUAH YAYASAN “HARAPAN KITA”./

SEKIAN.

Sumber : http://www.acehkita.com/

No comments:

Post a Comment